DGTD.BIZ.ID - Elon Musk kembali melayangkan gugatan hukum terhadap OpenAI dan Microsoft, dengan tuntutan ganti rugi fantastis senilai 79 miliar hingga 134 miliar dolar AS. Musk menilai OpenAI telah menyimpang dari prinsip awal sebagai organisasi nirlaba dan merugikannya sebagai salah satu investor serta pendiri awal.
Gugatan ini memperpanjang konflik yang telah berlangsung sejak 2024. Musk secara konsisten menuding OpenAI “mengkhianati” misi awalnya setelah beralih fokus ke komersialisasi teknologi kecerdasan buatan dan menjalin kemitraan strategis yang semakin erat dengan Microsoft. Di sisi lain, OpenAI menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar dan telah beberapa kali dibantah secara resmi.
Pada 2025, OpenAI memang menjalani restrukturisasi besar yang menandai peralihan ke orientasi profit. Perusahaan kini mengandalkan bisnis langganan ChatGPT, layanan API, serta berbagai produk AI komersial lainnya. OpenAI melaporkan pendapatan tahunan berulang (annual recurring revenue) mencapai sekitar 20 miliar dolar AS sepanjang 2025.
Ke depan, OpenAI juga disebut tengah menyiapkan sumber pendapatan baru, termasuk ekspansi ke model periklanan dan skema bisnis tambahan. Langkah-langkah inilah yang menjadi salah satu dasar gugatan Musk, yang menilai perubahan arah OpenAI telah melenceng jauh dari visi nirlaba yang ia dukung sejak awal pendirian.
